.quickedit{ display:none; }

"Non Active"

 
Showing posts with label KAJIAN SOSIAL POLITIK. Show all posts
Showing posts with label KAJIAN SOSIAL POLITIK. Show all posts

Friday, October 26, 2012

Dibalik Pro-Kontra Komersialisasi Pendidikan

1 comments


Pendidikan merupakan hak segala bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa hal tersebut sudah menjadi tugas utama negara. Di Indonesia, kalimat ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ bahkan tercantum dalam pembukaan konstitusi negara Indonesia didalam UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 menjelaskan lebih lanjut “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Kedua pernyataan yang terdapat dalam UUD 1945 ini semakin menegaskan ketika para pendiri bangsa mendirikan negara Indonesia yang merdeka, mereka memberikan perhatian yang serius pada bidang pendidikan.

Mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki arti bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, bagaimanapun acaranya. Oleh karena itu, pendidikan bersifat umum. Dilapangan kenyataanya hingga hari ini pendidikan tidak bisa dinikmati oleh seluruh warga negara Indonesia. Hanya sekelompok orang yang mampu secara finansial yang mampu menikmati pendidikan sampai tingkat tinggi. 

Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia bukan menjadi satu-satunya masalah yang dialami bangsa Indonesia di bidang pendidikan. Pendidikan yang dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri dan segelintir pihak menjadi masalah baru yang semakin membenamkan citra pendidikan Indonesia di mata dunia. Dengan banyaknya undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, Pendidikan telah di komersialisasikan.

Privatisasi pendidikan di Indonesia muncul dalam bentuk Badan Hukum yang dibentuk oleh pemerintah seperti badan hukum Pendidikan (BHP), Undang-Undang Perguruan Tinggi (UU PT), Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Dengan munculnya berbagai bentuk undang-undang pendidikan ini pendidikan tidak ubahnya seperti komersil (iklan) yang bisa dibeli dan ditawarkan dengan uang secara bebas dan dijual kepada individu-individu tertentu.

Pendidikan yang diprivitasi dan dikomersialisasi menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah lalai menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tersurat dalam pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 UUD 1945. Pemerintah Indonesia pada saat ini bahkan tidak hanya lalai tetapi gagal menerapkan prinsip-prinsip hidup yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama penerapan sila kelima ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.’

Komersialisasi pendidikan jelas menuai banyak pro dan kontra dan sering menimbulkan protes keras dari masyarakat Indonesia, khususnya kaum terpelajar seperti mahasiswa. Seringkali protes keras datang dari mahasiswa dalam bentuk demo atau unjuk rasa menentang komersialisasi pendidikan ini. Cara ini tentunya kurang bijak mengingat peran mahasiswa sebagai salah satu elemen masyarakat lebih kepada pengawasan setiap kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan di bidang pendidikan. Intinya, daripada memprotes yang sulit untuk diubah, alangkah lebih baik jika generasi muda seperti mahasiswa mempersiapkan diri agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini.


Penulis : Gerald Evans
Wakil Ketua PMK Fisip Unpad

Monday, June 25, 2012

PMK FISIP UNPAD : Edisi "Menulis Itu Asyik!!"

0 comments



“Menulis, berpikir, menginspirasi”

Pengantar Divisi Kajian Sosial Politik 


Zamanpun Mendukungmu


“Tunggu apa lagi, mari menulis”


Bisa dimengerti betapa seorang penulis besar, Pramoedya Ananta Toer pun berkata bahwa menulis adalah sebuah keberanian. Zaman yang melingkupi kehidupannya bukanlah zaman jinak dan mudah ditaklukkan. Menjadi seorang penulispun menjadi sebuah tantangan yang membutuhkan keberanian besar untuk tetap bertahan menuliskan apa-apa yang menggeliat dalam benak. Alam pikirnya dikebiri, bukunya dilarang beredar, dan fisiknya ditahan. Zamannya tidak mudah, sebab tidak ada sistem ajeg yang memprakarsai bebasnya hati dan logika dituangkan dalam rangkaian kata-kata.




Dia kuat menerjang zaman, di tengah sesama yang terseret tertatih-tatih. Beruntung beliau terlebih dahulu menemui kata berani dibandingkan kompromi. Jika tidak, mungkin pengakuan dunia akan karya-karya besarnya hanya akan jadi angan belaka. Terali besi sekalipun tidak membunuh semangat menulisnya. Bahkan, masa kurungan telah diubahnya menjadi masa kontemplasi yang produktif, mencipta karya luar biasa. Itulah zaman yang melahirkan dan sekaligus tempat dilahirkannya Pramoedya Ananta Toer.




Dewasa ini kita dilahirkan dalam zaman warisan perjuangan. Meski masih ada pengekangan, energi perlawanan masih sangat segar dan kekar. Zamannya orang bebas mengungkap apa saja lewat rangkaian kata-kata. Tidak ada yang melarang. Luar biasanya, menulis detik ini, detik itu pula ribuan mata akan membaca. Satu orang menulis, ribuan orang bergerak. Media massa pun menunggu tulisan-tulisan dengan imbalan yang sangat besar. Serba-serbi kemudahan dan apresiasi berbaris menunggu para penulis-penulis baru. Inilah zaman kita hari ini. Lantas apa yang ditunggu? Mari menulis, sebab menulis itu asyik. (JFS)








Merindukan penulis-penulis baru PMK FISIP UNPAD




“Selamat membaca tulisan-tulisan jemaat PMK FISIP UNPAD. Semoga menginspirasi. Syalom.”

















(1)


Menulis dan Menang Lomba


adalah Kebanggaan












Republik (Serba) Impor ?


(Juara I Lomba Bakar Itik FISIP UNPAD)







Oleh : Raja Haposan Pasaribu


Administrasi Negara 2010





Selamat datang di Republik serba impor. Mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan betapa negeri ini sungguh ironis. Hampir seluruh kebutuhan pangannya impor dari negara lain. Apakah ada semacam permainan dari gentiluomini (semacam elite negeri)? 


Kita adalah waktu, yang setiap detiknya adalah kehilangan. Kecuali yang menanam biji kebaikan, setiap kehilangan menumbuhkan pohon masa depan. Waktu berlalu bagai kilat. Yang berlalu adalah kekinian yang lekas silam. Yang mendatang adalah kekinian yang lekas menjemput. George Orwell mengatakan, “Who controls the past controls the future, who controls the present controls the past.” Maknanya kemarin dan hari esok ditentukan hari ini. 


Akan tetapi, siapakah gerangan yang menanam biji kebaikan hari ini? Mediokritas menjadi warna dominan yang kita sapukan di atas kanvas kepemimpinan nasional di segala bidang. Warna inilah yang memantulkan kecemasan ihwal krisis kepemimpinan. Ketidakteraturan menjadi tatanan umum kehidupan bernegara. Kekacauan tatanan inilah yang melahirkan kemacetan dan ketakterkendalian di mana-mana. Aji mumpung menjadi etos kekuasaan. Mentalitas menerabas inilah yang mengembangbiakkan korupsi dan menguras cadangan kekayaaan bersama. 


Apa jadinya kalau di negeri pemilik hutan seluas 136 juta hektar ini masih ada rakyat yang kelaparan? Rasanya tidak masuk akal kalau memang demikian. Negeri tropis dengan keunggulan komparatif tanaman tumbuh lebih cepat empat kali dibandingkan dengan tanaman di negara subtropis ini semestinya mampu menyediakan bahan pangan sesuai kebutuhan 237 juta jiwa rakyat. Namun, fokus pembangunan yang kurang memperhatikan pertanian membuat kita justru harus mengimpor beras. Suatu ironi negeri agraris. 


Selain itu penahanan ribuan ton ikan impor di sejumlah pelabuhan dan Bandar udara masih terus berlangsung. Pelaku usaha perikanan mengeluhkan upaya pemerintah untuk mengendalikan impor hasil perikanan belum diimbangi dengan sosialisasi persyaratan tambahan izin impor. Hingga akhir pecan lalu, ikan beku impor yang ditahan masih terus bertambah di Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Perak di Surabaya, Tanjung Mas di Semarang, dan di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Negeri yang memiliki kekayaan laut yang mumpuni, ternyata ikan saja harus impor?


Apa kendala utama pertumbuhan ekonomi kita? Di Indonesia, balas jasa dari investasi relatif rendah akibat infrastruktur yang buruk, hambatan geografis, dan masalah iklim investasi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan mampu bertahan jika tidak didukung oleh infrastruktur logistik. Kendala utama kita adalah infrastruktur, kususnya logistik. Antrean feri yang terjadi di Merak baru-baru ini membenarkan semua argumen itu. Akibatnya, biaya transaksi meningkat tajam. Padahal, dalam bisnis modern, kunci daya saing terletak pada rantai pasokan (supply chain). Namun, logistik yang buruk akibat kendala infrastruktur membuat supply chain terganggu. 


Tengok saja harga komoditas seperti gula, tepung terigu, dan semen di daerah Jawa dengan daerah Indonesia timur (Nabire) yang bedanya lebih dari tiga kali lipat. Perbedaan harga yang sangat jauh ini terjadi karena sistem distribusi yang buruk akibat biaya logistik tinggi. Ironisnya, wilayah yang jauh dari Jakarta yang relatif pendapatan per kapitanya lebih rendah harus menanggung biaya hidup yang tinggi karena harga barang-barang kebutuhan pokok yang jauh lebih mahal. Studi LPEM (2005) juga menunjukkan bahwa biaya logistik di Indonesia mencapai 14 persen dari biaya produksi total. Bandingkan dengan Jepang (4,9 persen). Pada beberapa komoditas ekspor, seperti kakao, karet, dan kopi, lebih dari 40 persen dari total biaya logistik merupakan biaya sebelum pengiriman atau preshipment (Carana,2004). 


Carana (2004) juga menunjukkan, biaya transportasi untuk mengangkut barang dari Warsawa (Polandia) ke Hamburg (Jerman) sejauh 750 kilometer hanya separuh ongkos pengiriman barang dari Makassar ke Enrekang di Sulawesi sejauh 240 kilometer. Ironisnya, pemerintah tahu persoalan ini dan juga solusinya. Itu sebabnya di dalam setiap pidato pemerintah, kita selalu mendengar rencana dan solusi yang tepat. Sayangnya, soal kita bukan pada rencana, melainkan implementasi. Implementasi membutuhkan keberanian untuk tidak populer dan kepemimpinan. Di sini kita defisit.


Menurut hemat saya, ketimbang datang dengan rencana baru, mulailah dari quick wins: selesaikan pembebasan lahan dalam beberapa bulan ini, setelah itu selesaikan peraturan pemerintahnya. Lalu, buktikan adanya realisasi satu-dua proyek infrastruktur. Jika tak juga jalan, lakukan evaluasi kinerja, berikan sanksi. Bagaimana soal pembiayaan? Bisa melalui public private partnership. Namun, perlu diperhatikan, privatisasi dan deregulasi infrastruktur- khususnya tarif- tanpa mengubah struktur pasarnya, dari monopoli menjadi pasar persaingan, tidak menjamin harga yang lebih murah bagi konsumen. Penyebabnya: sunk cost (biaya investasi yang tak bisa diperoleh kembali) yang tinggi.


Shunk cost yang tinggi akan mencegah masuknya swasta kecuali jika mereka diberikan konsensi khusus. Kalau begitu, ada risiko, kita hanya mengubah monopoli pemerintah kepada swasta. Apa solusinya? Untuk mengompensasi sunk cost, pemerintah bisa melakukan pengurangan pajak jika swasta mau membangun infrastruktur, khusunya di Indonesia Timur. Tentu penerimaan anggaran akan berpengaruh. Namun, bukankah dengan masuknya swasta, biaya pembangunan infrastruktur dapat diperkecil? Dengan demikian, efek anggaran sebenarnya tidak berbeda jauh. 


Namun, satu hal yang harus diingat: hambatan swasta untuk masuk tidak hanya soal sunk cost, tetapi juga kepastian peraturan. Misalnya, selesaikan soal pembebasan lahan dan cabut lisensi pengelola infrastruktur yang tak membangun proyeknya setelah waktu tertentu.


Apabila ini tidak dilakukan, intensif pajak tidak akan banyak menolong dan infrastruktur logistic tetap tak bisa diperbaiki. Tanpa logistic yang baik, lupakan target pertumbuhan diatas 7 persen secara berkelanjutan. 


Selain itu, sebaiknya pemerintah juga tidak mudah terpesona pada tingginya angka investasi, terutama investasi asing, dan menjadikan itu sebagai argumen sentral keberhasilan pemerintah. Bagi pelaku usaha, hidung mereka terbiasa dengan spekulasi. Di negara lemah dan area konflik, kadang mereka justru masuk untuk mengeduk keuntungan besar dan cepat. Inilah paradoks investasi yang jarang mendapatkan perhatian para pengambil kebijakan. Pendeknya, investasi bisa jadi indikator bagi negara yang secara politik stabil maupun oleng sekaligus. 


Sejauh ini, kita tidak perlu “pesimistis”. Kita masih mempunyai “pulau-pulau” integritas, yaitu para kepala daerah yang bekerja keras untuk rakyatnya. Selain itu, kita juga masih mempunyai presiden. Anda tidak sadar?













Ironi Negeri Kolam Susu


(Juara II Lomba Bakar Itik FISIP UNPAD)


Oleh : Andria Perangin-angin


Antropologi 2007



Bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupmu, tiada badai tiada topan kau temui, Ikan dan udang menghampiri dirimu





Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.




Indonesia merupakan negara kaya raya sehingga negara barat menyebutnya sebagai surga Asia. Tidak berlebihan koes plus menuliskan lirik lagu seperti diatas karena memang benar kanyataannya. Kita memiliki tanah yang subur, barang tambang yang melimpah seperti di Papua (Freeport) dan batu bara di Kalimantan, kita juga memiliki ladang minyak yang banyak. Hasil laut kita juga melimpah, baik dari segi ekologinya maupun sosial ekonominya. Selain itu letak kita yang sangat strategis karena diapit oleh dua benua dan dua samudra membuat Indonesia menjadi jalur perdagangan internasional.


Sayanganya diballik kekayaan Indonesia ini banyak terdapat cerita yang sangat memilukan hati kita sebagai anak bangsa. Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan agraris meyisikan luka yang sangat besar bagi para nelayan dan petaninya. Dari sektor laut yang menikmatinya adalah nelayan asing seprti Malaysia, China, Thailand, sementara nelayan kita masih hidup dalam garis kemiskinan. Hal ini dikarenakan selain dari pertahanan laut dan udara kita yang sangat bobrok, nelayan kita yang sebagian besar masih menggunakan teknologi tradisional sehingga nelayan tidak bisa memaksimalkan tangkapannnya untuk memenuhi kebutuhan ikan nasional maupun internasional. Akhirnya pemerintah mengambil jalan pintas dengan mengekspor ikan dari China, Thailand, Malaysia, padahal ikannya berasal dari laut Indonesia yang didapat seccara illegal. Pemerintah juga tidak memberikan jaminan sosial kepada nelayan sehingga para nelayan masih tetap terikat pada sistem patron-klien, ini membuat para nelayan tidak bisa menjual hasil laut mereka secara bebas atau dalam artian mereka masih terikat pada patron-kalien tersebut. Dalam pengelolaan laut yang dilakoni oleh pemerintah malah merugikan rakyat nelayan karena pembentukan paraturannya (undang-undang) tidak melibatkan nelayan itu sendiri sehingga pemerintah hanya mengedepankan pendapatan daerah tanpa memperhatikan kehidupan para nelayan, dalam hal ini tentu yang diuntungkan adalah orang-orang yang memiliki modal.


Dalam masyarakat petani kebanyakan mereka tidak memiliki tanah, atau dengan kata lain mereka adalah buruh tani yang bekerja kepada tuan-tuan tanah. Kondisi para petani sekarang malah lebih buruk lagi karena mereka tidak mendapatkan akses yang baik untuk mengembangkan pertanian mereka, seperti pupuk, bibit, alat-alat pertanian, akhirnya mereka menjual tanah mereka untuk dibangun pabrik-pabrik industri atau dijual kepada tuan tanah. Dalam menyambung hidup, mereka bekerja di pabrik-pabrik tersebut atau bekerja kepada tuan tanah. Bila tanah yang subur seperti yang ada di Pulau Jawa ini dijadikan sebagai pabrik untuk produksi maka bukan tidak mungkin kita akan mengalami krisis pangan. Tanah yang ada di Pulau Jawa sangat cocok untuk pertanian terutama tanaman padi, jadi bila dibangun menjadi lahan industri sangat salah dalam perancaan. Contohnya saja seperti yang terjadi di Karawang, seharusnya Karawang merupakan sebagai lumbung padi Jawa Barat kini telah berubah menjadi lahan industri. Jumlah penduduk di Indonesia yang berpusat di Jawa membuat pemilik modal menginvestasikan uangnya ke Pulau Pawa. 


Kekayaan Indonesia yang melimpah ruah tidak bisa dinikmati oleh masyarakatnya yang hampir mencapai 250 juta jiwa karena dari seluruh pertambangan kita baik minyak, batubara, timah, emas dan gas sebesar 92% dimiliki oleh pihak asing. Jadi yang menikmatinya adalah bangsa asing, sementara bangsa kita menjadi buruh di dalam perusahan tambang tersebut. Hal ini memang sangat menyakitkan kita karena kita hanya menjadi bangsa kuli di negeri sendiri dan menjadi tuannya adalah para pemilik modal terutama pemilik modal asing. Bila kita kembali pada sejarah, awal terbukanya keran investor masuk ke Indonesia pada saat ditanda tanganinya UU Penanaman Modal Asing ditahun 1967. Mulai dari situ keran untuk masuknya pemilik modal asing tidak terbendung dan sekarang pemerintah kita telah kebablasan. Dalam atuarannya pihak swasta bisa menguasai milik negara sampai 95%, kita bisa lihat keuntungan yang diraup oleh pihak swasta dan yang didapat oleh Indonesia. Melihat hal seperti ini sangat wajar rakyat Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dari hasil kerja sama dengan asing. Para petani dan nelayan tidak mendapatkan hasil dari pengelolaan barang tambang Indonesia.


Indonesia yang katanya surga dunia, seperti yag didendangkan oleh koes plus sepertinya berbanding terbalik dengan fakta yang ada di negara kita. Indonesia bagaikan negeri dongeng yang sangat kaya alamnya, tetapi rakayatnya miskin akibat dari kepemimpinan rajanya yang tidak becus. Kendali negara kita tidak ada pada pemimpin negara lagi, tetapi kita dikendalikan oleh para pemilik modal sehingga yang bisa menikmatinya seluruh keindahan dan kekayaan Indonesia hanya para pemilik modal saja, atau dengan kata lain yang memiliki Indonesia adalah para pemilik modal. Sebenarnya pemerintah harus bertanggung jawab untuk mensinkronkan kepentingan rakyat banyak dan mengontrol kepentingan para pengusaha. 


REKONSILIASI KEADAAN SOSIAL 


Keadaan Indonesia sekarang memang sangat kacau balau dan menyedihkan karena tatanan negerinya sudah sangat hancur. Pemerintahnya sibuk mengurusi kesepakatan-kesepakatan politik dan rakyatnya sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal yang merupakan kebutuhan pokok manusia. Keadaan sulit bukan berarti tidak bisa, ini harus ditanamkan kepada para pemuda Indonesia karena pemuda sebagai generasi penerus tidak boleh patah semangat apa lagi menjadi apatis.


Msyarakat Indonesia memang telah melupakan sejarah bangsa sendiri sehingga buah pemikiran para founding mother and father kita juga terlupakan. Memang Indonesia telah mengutak-atik UUD 1945 untuk kepentingan para pemilik modal terutama amandemen ke-IV pasal 33. Dalam undang-undang juga terjadi tumpang-tindih antara UU Penanaman Modal Asing dengan UU Pokok Agraria. Isi kedua undang-undang ini jelas sangat bertentangan karena UU Penanam Modal Asing sangat pro terhadap pemilik modal, sedangkan UU Pokok Agraria pro terhadap rakyat. Dalam Undang-undang Pokok Agraria menjamin semua warga negara untuk memiliki tanah karena landasan pemikirannya adalah manusia hidup karena ada tanah yang bisa diolah untuk berproduksi sehingga tanah harus didistribusikan kepada rakyat secara merata sesuai dengan kemampuannya untuk mengolah. Sangat disayangkan memang pada pemerintahan orde lama konsep ini belum terlaksana dan orde baru konsep ini terlupakan sampai sekarang. Jadi kita harus melakukan rekonstruksi ulang terhadap Undang-undang Pokok Agraria karena kita harus menyesuaikannya dengan keadaan masyarakat sekarang. Dengan UU Pokok Agraria ini pengaturan tentang barang tambang juga telah diatur sehingga rakyat tanpa terkecuali bisa menikamati semua hasil kekayaan alam Indonesia.


Ada hal yang harus kita catat tentang Indonesia bahwa kita bukan hanya negara agraris saja, tetapi kita juga merupakan negara maritim yang sangat strategis di dunia internasional. Dari segi laut ada 3 fakta yang harus kita catat yaitu,geopolitis, sosial-ekonomi, dan ekologis. Ketiga hal ini sangat berarti sehinga sangat diperlukan sebuah perhatian khusus untuk mengurusi kekayaan laut kita. Ada dua hal yang bisa pemerintah lakukan yaitu, pertama membentuk departemen khusus tentang kelautan karena selama ini kelautan masih ada dibawah departeman pertanian, kedua adalah melibatkan masyarakat pesisir (nelayan) dalam membuat UU tentang kelautan. Melalui UU Pokok Agraria dan pembenahan masyarakat pesisir maka masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtra. 




























Bangga Menjadi Indonesia


(Juara II Lomba Bakar Itik FISIP UNPAD)


Oleh : Charles Mazmur Sibuea


Ilmu Pemerintahan 2007


Perjalanan bangsa ini sejak masa kemerdekaan hingga pasca reformasi banyak dipenuhi dinamika kebangsaan yang cukup memprihatinkan. Krisis multidimensi dalam ranah ekonomi, politik, sosial budaya, keamanan bahkan sampai pada krisis identitas kebangsaan menjadi sejarah panjang bangsa ini. Ditambah dengan realitas angka kemiskinan dan pengangguran yang semakin meningkat, aksi terorisme yang terjadi serta korupsi yang semakin menjadi-jadi menjadi justifikasi bahwa masyarakat bangsa ini tidak lagi bangga menjadi Indonesia.





Hal ini semata-mata tidak hanya terjadi akibat semakin merosotnya martabat negeri ini, namun juga terjadi akibat semakin derasnya arus globalisasi. Kita dapat melihatnya dari tren yang ada di masyarakat, dimana paradigma masyarakat lebih cenderung bangga dalam hal mengkonsumsi barang luar negeri dalam pemenuhan barang yang dimiliki. Selain dalam hal pemenuhan barang yang dimiliki, kebudayaan luar negeri juga menyebabkan lunturnya karakter bangsa. Secara gamblang, kita dapat melihatnya bersama dari semakin tergerusnya nilai-nilai budaya gotong royong dan tolong menolong.


Namun demikian, seharusnya kita tidak lantas hanya menyalahkan arus globalisasi dan perkembangannya. Karena menurut hemat saya, seharusnya kita menggunakan perumpamaan air putih dalam menghadapi arus globalisasi dan perkembangannya. Layaknya air putih yang tidak dapat disatukan dengan semua material yang bercampur dengannya, begitulah seharusnya kebudayaan kita. Dapat saling tumpah tindih atau berbaur satu dengan yang lainnya, akan tetapi bukan berarti larut dan bercampur bahkan hilang nilai kemurniannya. Kira-kira seperti itulah seharusnya masyarakat negeri ini didalam menghadapi kebudayaan luar negeri.


Dari kondisi masyarakat seperti yang digambarkan di atas muncul sebuah pertanyaan tentang bagaimana membangun kebanggaan terhadap Indonesia yang kita cintai bersama? Salah satu caranya adalah dengan memperkenalkan keragaman budaya yang ada kepada generasi anak-anak kita. Kita mengetahui bersama bahwa negeri kita memiliki kekayaan budaya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Mulai dari sabang sampai dengan merauke masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri, diantaranya seperti kesenian-kesenian seperti ondel-ondel, reog ponorogo, beragam jenis tari-tarian hingga wisata kuliner nusantara. 


Kita seharusnya bangga dengan semua kekayaan budaya yang ada. Karena belum tentu suatu negara memiliki keanekaragaman budaya seperti yang kita miliki bersama. Kita juga sudah sepatutnya melestarikan dan mematenkannya. Tentunya agar warisan yang diberikan nenek moyang kita tidak diambil dan diakui sebagai hak milik negara lain. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa banyak hasil kekayaan budaya kita yang coba diambil oleh negara seberang, seperti batik, kesenian wayang, lagu daerah dsb. Hal ini seharusnya mendapat perhatian kita bersama, bukan hanya dari pemerintah semata, karena sudah selayaknya sebagai generasi penerus bangsa kita bertugas menjaga dan memelihara budaya yang ada sejak dahulu kala. Apabila kita tidak menjaganya, perlahan namun pasti, kelak tidak ada yang bisa kita wariskan kepada generasi anak cucu kita.


Selain itu cara lain untuk membangun kebanggaan terhadap negara kita adalah dengan menggalakkan kembali organisasi pramuka. Mengapa harus pramuka dan bukan kegiatan ekstrakulikuler lainnya? Kita semua tentunya tidak lupa, bahwa pramuka merupakan kegiatan ekstrakulikuler yang menumbuhkan rasa cinta terhadap Indonesia. Berbahaya, jika pramuka kehilangan tempat di hati para siswa. Karena apabila seseorang dari semenjak masa kecilnya sudah tidak cinta akan akan negerinya, sudah pasti ketika ia menjadi seorang pemimpin nantinya akan mengutamakan kepentingan pribadinya diatas kepentingan negara. Contohnya dapat kita lihat dari fenomena banyaknya atlit, pelatih, hingga tenaga ahli Indonesia yang sudah dibiayai oleh negara ke luar negeri yang tidak mau lagi kembali membangun negerinya sendiri. Jadi, nasionalisme merupakan bagian penting bagi generasi penerus bangsa ini untuk membawa negeri ini keluar dari krisis multidimensi.


Sudah seharusnya rakyat negeri kita tidak merasa minder dengan kemajuan yang dicapai negara lainnya. Meskipun Indonesia memiliki banyak sejarah kelam dalam kehidupan ketatanegaraannya, seharusnya kita bersyukur akan melimpahnya sumber daya alam yang ada. Mulai dari gas alam yang ada di ujung utara Indonesia, hingga tambang emas di ujung timur negara kita, serta ditambah lagi hasil alam lainnya seperti hasil pertanian, perikanan hingga perminyakan merupakan kekayaan yang belum tentu dimiliki oleh Negara lain. Salah satu bentuk perwujudan nyata dari ungkapan rasa syukur kita atas kekayaan alam yang ada adalah dengan menuntaskan reformasi di bidang pendidikan. 


Mengapa reformasi pendidikan harus dituntaskan? Kita telah melihat bersama betapa hasil kekayaan alam kita tidak dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, hal itu terjadi salah satunya diakibatkan oleh ketidakmampuan sumber daya manusia kita didalam mengelola kekayaan alam yang ada. Seandainya sumber daya manusia kita telah mampu bersaing secara global dengan tenaga ahli dari negara tetangga, besar kemungkinan kita akan mampu bersaing dengan negara lain. Dengan asumsi jika sumber daya manusia kita telah memiliki kemampuan dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri, kesejahteraan rakyat akan relatif lebih mudah terpenuhi. 


Cara lain untuk membawa Indonesia agar mampu dalam menghadapi arus globalisasi adalah dengan menuntaskan permasalahan korupsi. Korupsi kini sudah menjadi budaya dan menjadi masalah utama. Semua orang bisa melakukannya, tidak hanya elit pejabat dan birokrat. Salah satu cara memberantasnya bisa dilakukan dengan digencarkannya pendidikan etika dan agama, disosialisasikannya peraturan perundang-undangan yang mengaturnya serta dijatuhkannya suatu sanksi yang tegas hingga menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Namun semua alternatif cara yang ada untuk memberantas korupsi tentunya tidak akan dapat tercapai apabila kita semua sebagai rakyat negeri ini belum mempunyai suatu semangat bersama bahwa kita bangga menjadi Indonesia.











“Tuntaskan Pengangguran Mulai Dari Desa”



(10 Besar Freetwetion UI 2011)



Oleh : Junius Fernando S Saragih


Ilmu Pemerintahan 2009


Hari-hari ini wilayah Eropa dan Amerika Serikat dilanda kegamangan dan kelimpungan. Krisis yang membahana memaksa lahan pekerjaan secara paripurna memberhentikan para pekerja. Alasannya adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang tidak kondusif. Jumlah pengangguran yang meningkat lahir sebagai konsekuensi yang tak terbantahkan. 


Suasana semakin mencekam. Tak tanggung-tanggung para pemimpin negarapun ikut dipaksa lengser oleh para penganggur seperti yang terjadi di beberapa negara di Eropa.


Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Sudah barang tentu Indonesia bukanlah negara adidaya yang tinggi imunitasnya terhadap krisis global. Kendatipun pada krisis global 1997-1998, Indonesia termasuk salah satu negara yang mampu bertahan dan mampu menstabilkan kondisi perekonomiannya. Dominasi asing yang begitu besar dalam dunia ekonomi Indonesia sangat memungkinkan bencana ekonomi yang berdampak pada tingginya tingkat pengangguran juga ikut melanda republik ini.


Data BPS, Agustus 2011 melansir tingkat pengangguran terbuka di Indonesia turun menjadi 6,56 % dibandingkan Februari 2011 sebesar 6,80 %. Opini masyarakat adalah adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja. Faktanya, dalam data tahun serupa jumlah angkatan kerja ikut menurun. Yang perlu digaris bawahi adalah jumlah penduduk Indonesia yang bekerja justru menurun pada Agustus 2011 yaitu sebesar 109,7 juta orang dibandingkan Februari 2011 sebesar 111,3 juta orang. Hipotesisnya penurunan tingkat pengangguran lebih banyak dipengaruhi oleh menurunnya jumlah angkatan kerja dibandingkan alasan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia yang bekerja. 


Realease CIA juga menempatkan Indonesia pada posisi ketiga negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di Asia Tenggara. Seharusnya hal ini menjadi berita buruk untuk negeri kita. Pasalnya Indonesia yang saat ini dipercaya sebagai ketua ASEAN justru sama sekali tidak menyinggung isu pengangguran dalam kesepakatan KTT ASEAN untuk diatasi secara kolektif. Sampai saat ini data-data yang beredar mengindikasikan bahwa pengangguran masih menjadi bahaya laten bagi negeri ini.


Unjuk rasa para pengangguran di Amerika dan Eropa menyiratkan suatu alarm bahwa isu ini harus segera dicegah pertumbuhannya. Indonesia sudah saatnya meninggalkan penanggulangan pengangguran yang sarat dengan pragmatisme. Pengiriman buruh migran misalnya, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan terhitung sebagai solusi pengangguran di Indonesia. Ironisnya seiring berkurangnya jumlah pengangguran, jumlah kasus penganiayaan dan perdagangan anak justru semakin memuncak.


Revitalisasi Potensi Desa dan Sektor UKM 


Pedesaan sebagai kunci permasalahan harus dijadikan titik awal dalam mengurai benang kusut isu pengangguran. Kini waktunya desa bergelora dan menstimulus perkembangan ekonomi Indonesia. Corak desa yang tradisional dengan potensi agraria dan usaha kecil menengahnya menjadikannya leluasa berhadapan dengan goncangan ekonomi global.


Data terakhir BPS Agustus 2011, sektor agraris masih menjadi lahan pekerjaan mayoritas masyarakat Indonesia yaitu sebanyak 39,33 juta pekerja. Di tengah permasalahan pangan yang berujung pada impor pangan yang besar, sudah saatnya kita memberikan perhatian yang lebih masif. 


Kemudahan akses modal melalui revitalisasi koprasi berbasis masyarakat desa. Upaya inovatif dengan mengadakan bank-bank dengan konsep mikrokredit. Seperti yang pernah dipraktekkan oleh seorang ekonom Bangladesh pemenang penghargaan nobel 2006, Muhammad Yunus ini diharapkan mampu menjadikan masyarakat pekerja tidak lagi kelimpungan mengenai modal kerja.


Semangat masyarakat desa untuk membentuk usaha-usaha keluarga dengan multi sektor yang mampu mendukung potensi ekonomi utama desa menjadi topik yang urgen dilakukan. Di samping menunjang perkembangan ekonomi, multi sektor inilah yang akan menyerap para angkatan kerja di desa.


Desa yang mayoritas bercorak pertanian, tidak mengharuskan masyarakat desa secara paripurna bekerja sebagai petani. Sektor penyediaan pupuk, transportasi, pengemasan, pemasaran, dan permodalan harus juga mampu diisi oleh masyarakat desa sebagai lahan pekerjaan. Sektor-sektor inilah yang kemudian bersinergi dalam upaya menghidupkan perekonomian Desa. 


Korea, Jepang, dan Taiwan telah membuktikan bagaimana usaha-usaha kecil keluarga mampu merambah ke arah ekonomi makro dan merangkul para angkatan kerja. Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem desentralisasi produksi sukses menciptakan struktur industri yang mantap dan kuat.


Isu pengangguran tidak akan terselesaikan dengan kebijakan tanpa peran masyarakat. Dalilnya adalah permasalahan pengangguran sudah barang tentu lebih dipahami oleh pengangguran itu sendiri. Mengidentifikasi permasalahan menjadi penting untuk bisa memberikan resep obat yang tepat. Revitalisasi potensi ekonomi dan usaha kecil masyarakat desa relatif lebih efektif untuk isu pengangguran di republik ini.















(2)


Dari dulu Jemaat PMK Suka Nulis


Ini salah satu tulisan senior kita















Tulisan Alumni PMK Fisip yang Tersimpan




Dalam Arsip PMK Fisip Unpad








Mahasiswa Kristen : “Berdiri di Atas Dua Kaki”


Jan Ramos Pandia*








Menjadi seorang mahasiswa Kristen, jelas bukanlah merupakan sebuah kebetulan, apalagi kecelakaan. Adalah Allah, yang membuat kita kemudian berada di kampus kita masing-masing. Kita percaya akan rencana-Nya yang nyata dalam segala hal, ada rencana yang ingin Ia genapi dan ada misi yang Ia ingin kita lakukan, ketika anda dan saya memiliki identitas sebagai mahasiswa Kristen. Penulis sendiri sering merasa dirinya gagal untuk memahami hal ini. Adalah hasil dari sebuah perenungan yang panjang yang melahirkan penulisan artikel ini, muncul dari rasa penasaran yang begitu mendalam, rasa ingin tahu yang begitu besar akan peran dan identitas yang seharusnya diambil oleh mahasiswa Kristen. Ketika kampus-kampus lowong dari mahasiswa Kristen yang seharusnya ambil bagian secara aktif di dalamnya. Apakah yang sedang terjadi?







Pilihan itu ada di tangan setiap kita, untuk menjadi atau tidak menjadi aktif, untuk terlibat atau tidak, dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang ada di kampus kita masing-masing. Bagaimanapun, ini semua adalah konsekuensi logis dari sebuah pilihan. Bagaimana kita membuat pilihan, dan bagaimana seharusnya peran mahasiswa Kristen yang ideal? Dengan hormat, tanpa ingin menggurui, ijinkan saya berbagi pengalaman dan pendapat dengan anda sekalian.




Berdiri di Atas Dua Kaki




Berdiri di atas dua kaki berbicara tentang konsep keseimbangan, yakni keseimbangan dalam hidup seorang mahasiswa Kristen. Kita tidak akan pernah seimbang, jika kita berdiri hanya diatas tumpuan satu kaki saja. Bahkan akan sangat ironis kalau kita berdiri tanpa tumpuan kaki sama sekali, tidak kaki kiri ataupun kaki kanan. Mudah-mudahan anda mulai bertanya, apa yang sebenarnya yang menjadi kaki kanan dan yang mana menjadi kaki kirinya? Kalau begitu adanya, mari kita mulai pembicaraan ini dengan lebih serius.




Kaki kanan berbicara tentang pelayanan kita. Tempat atau aktivitas dimana kita sedang bertumbuh dalam pengenalan akan Kristus Yesus dari hari ke hari. Tempat dimana kita sedang dimuridkan dan memuridkan saat ini. Memiliki jadwal yang teratur untuk bersekutu, berdoa, berbagi berkat dan pergumulan. Kaki kanan berbicara tentang identitas kita sebagai orang Kristen yang harus terus bertumbuh dalam kasih akan Allah dan sesama, Berkarya bagi Allah di masa muda kita. Singkatnya, pelayanan ini bisa saja bernama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK), LPMI, Navigator, Perkantas, GKKD, GEIS, Yehezkiel, Persekutuan pemuda gereja (Permata, NHKBP) dan yang lainnya. Catatan pentingnya adalah, anda sedang bertumbuh dalam pelayanan anda tersebut. Hal ini berbicara tentang nilai-nilai yang kita pegang teguh, prinsip-prinsip hidup yang akan sangat sukar digoyahkan, tentang tujuan hidup kita yang paling utama.




Kaki kiri, berkaitan erat dengan status kita sebagai mahasiswa. Peran kita sebagai agen of chance yang dinamis. Kampus menawarkan begitu banyak pilihan kegiatan bagi kita untuk terlibat di dalamnya. Pilihan kegiatan tersebut bisa saja bernama Himpunan Mahasiswa (HIMA), Badan eksekutif Mahasiswa (BEM), kelompok diskusi, kelompok debat, kelompok pecinta alam, dan kelompok kegitan mahasiswa lainnya. Kata kuncinya adalah sebagai mahasiswa Kristen kita memiliki peran yang aktif dalam dan kontribusi yang nyata bagi kampus dan masyarakat dimana Tuhan telah tempatkan kita. Adapun alasan kenapa kita harus memilih salah satu atau beberapa diantara kegitan tersebut adalah karena di sinilah idealisme kita akan di bangun, kepedulian kita akan diasah, kontribusi kita akan ditantang, dan mata kita akan dibukakan bagaimana sesungguhnya relaita yang ada di kampus, masyarakat, dan bangsa kita saat ini. Mungkin tidak akan banyak perubahan besar yang kita lakukan, atau mungkin pada kesempatan tertentu kita malahan terjebak dalam pragmatisme, namun bagaimanapun kita harus ambil bagian. Karena Allah memanggil kita ke kampus, maka tidak perlu dibantah lagi bahwa sebagian besar center of gravity kita adalah di kampus. Berusaha untuk menjadi berkat (terang, garam, dan saksi Allah) bagi kampus kita.




Kedua hal ini adalah sebuah keharusan, berdiri di atas kaki kiri dan kaki kanan. Adalah sangat baik bila kita menyibukkan diri dengan pelayanan dari hari lepas hari dan melakukan persekutuan yang rutin, tetapi tampaknya itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak terlibat aktif di kampus. Karena dengan menjadikan pelayanan kita sebagai alasan, kita sedang berdiri di atas kaki kanan saja. Bagi saya, bukan pelayanan namanya ketika ia tidak mengutus kader-kadernya untuk ada dan aktif di kampus. Demikian juga, ketika kita terlibat sangat aktif di organisasi kampus, namun kita absen dari pelayanan yang mendukung dan menopang kita. Kita memiliki tempat untuk berbagi pergumulan, berdoa bersama, saling menegur dan membangun. Nilai-nilai apa dan prinsip hidup (kekekalan) apa yang kita pegang dan yakini? Kita sedang tidak bertumbuh. Seperti layaknya dua buah kaki, demikianlah konsep keseimbangan ini, tidak akan pernah anda seimbang tanpa berdiri di atas keduanya.




*Seorang mahasiswa kristen yang terus berjuang untuk berdiri di atas dua kaki 



















Friday, June 8, 2012

Komersialisasi Pendidikan : "Pendidikan Sebagai Komoditas”

0 comments


Komersialisasi Pendidikan : "Pendidikan Sebagai Komoditas”
 (Memperingati Hari Pendidikan Nasional)


Dalam memperingati hari pendidikan nasional yang jatuh pada tanggal 2 mei 2012 kemaren. Telah ada sejuta asa dan harapan yang telah digantungkan oleh para pahlawan dan rakyat Indonesia demi adanya perbaikan dan perubahan dari dan dalam sistem pendidikandi tanah air . Kali ini diskusi sosial politik membahas tentang komersialisasi pendidikan  yang  dijelaskan tentang bagaimana keadaan dari pendidikan tanah air mulai dari kasus pro-kontra terhadap keberadaan UAN yang dikatakan bermasalah dalam menentukan standart dari nilai kelulusan SMP dan SMA serta standart model soal satu daerah dengan daerah lainnya yang dikatakan sama saja, padahal kalau dibandingkan bagaimana kualitas dari pendidikan siswa-siswi di kota dengan daerah pedesaan (meskipun semua daerah tidak demikian). Selain masalah tersebut adanya rencana dari pemerintah Indonesia yang saat ini telah berjuang membentuk pendidikan mandiri sehingga mengakibatkan pendidikan telah menjadi komoditi yang sangat menguntungkan dan menjanjikan bagi beberapa kalangan yang dikatakan digunakannya sebagai alat untuk membantu pengembangan SDM (sumber daya manusia) padahal tidak seperti demikian. Pendidikan yang sejak dari dulu dikatakan milik semua warga masyarakat namun kenyataan tidak terealisasi.

Bahkan adanya kemunculan dari beberapa peraturan pemerintah seperti RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional) dan SBI (sekolah bertaraf internasional) padahal kalau dipikirkan hal ini dapat menimbulkan kecemburuan dari berbagai daerah dimana focus dari RSBI dan SBI masih dipulau jawa dan bahkan  tamatan dari RSBI dan SBI telah mencapai tahapan dalam menghadapi era Globalisasi. Bahkan kalau dipahami dengan seksama dapat dikatakan apa standart dari pendidikan dari RSBI dan SBI itu telah mencapai tahapan global (internasional). Kemudian kemunculan dari RUU PT ( rancangan undang-undang perguruan tinggi)  berkaitan dengan komersialisasi, otonomi, kemahasiswaan, dan liberalisasi. Kalau dipahami bagaimana pendidikan dapat menjadi komersialisasi ( dikirain pasar atau saham di bursa efek yang mudah diperjual-belikan) dan liberalisasi (ini udah masuk tahapan pada kebebasan dan individualis sehingga dapat mengakibatkan siapa aja bebas melakukan apa saja). Apakah ini gambaran Universitas harapan pemerintah indonesia, ini sama halnya dengan cara membiarkan singa masuk ke dalam kandang kerbau pasti habis dan hancurlah semua). UU BHP (undang-undang Badan hukum pendidikan) jika dikaji lebih dalam dapat dikatakan bahwa UU BHP ini menyeragamkan bentuk badan hukum pendidikan sehingga mengabaikan bentuk badan hukum lainya seperti yayasan, wakaf dan sebagainya pada akhirnya rakyat miskin dan tidak mampu mengenyam enaknya duduk dibangku kuliah dan  akan menjadi korban dari keganasan UU ini. Dan yang terakhir adalah UU Sisdiknas dinyatakan dalam Pasal 55 Ayat 4 tersebut telah mengambarkan upaya pemerintah untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya berpotensi menghilangkan kewajiban yang sekaligus dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dasar . hal ini sangat tidak masuk akal apabila pemerintah lepas tangan jadi siap yang akan mengatur pendidikan apakah perlu pengusaha?

Ketika melihat keadaan pendidikan yang semakin lama telah menjadi ajang perlombaan bagi para kalangan mampu dan elit bangsa ini untuk di manipulasi dengan mudahnya. Bahkan, kemunculan dari peraturan pemerintah yang menuntut pendidikan khususnya diperguruan tinggi harus mandiri dan mampu mengatur urusan keuangan secara pribadi itu hal yang sangat mengerikan. Kalau hal ini terus-menerus dibiarkan dapat dikatakan bahwa pendidikan akan menjadi pasar bebas yang berpontensial untuk kehancuran bagi generasi berikutnya (masa depan bangsa) dan kesenjangan antara si kaya dan miskin (dalam aspek sosial). Seharusnya pemerintah dalam hal ini bukannya melepaskan tanggung-jawab terhadap pendidikan, namun merekalah yang harus menjaga agar pendidikan indonesia gar lebih terarah dan procedural.

Hal ini telah membukakan pemikiran dan pengetahuan dari mahasiswa PMK FISIP UNPAD tentang keadaan dari pendidikan bangsa ini. Kalau saja mahasiswa PMK yang berkecimpung dalam dunia kampus dan sangat tersentuh dengan pendidikan pasti akan merasakan kegeriaan dan ketakutan melihat keadaan dari dunia pendidikan saat ini. Bahkan apabila dilihat lebih dalam tentang pendidikan yang dirasakan rakyat Indonesia saat ini bukan hanya karena mahalnya namun diperparah dengan harga yang harus dibayar untuk mencapai pendidikan yang layak dan bagus masih berpusat pada satu titik daerah saja yakni berkonsentrasi di pulau Jawa . hal ini saja telah menunjukkan bahwa pendidikan tidak merata dengan penuh. Ada saran yang mengatakan bahwa sebaiknya pendidikan harus perhatikan adalah saran dan prasarana. Seperti sarana pembangunan infrastruktur pendidikan mulai dari bangunan (gedung, bangku dan papan tulis), kualitas guru minimal S1 dan S2 (guru mendapatkan beasiswa dalam dan luar negeri) dan guru juga mendapatkan Upah yang sama baik di negeri dan swasta, buku-buku yang mendukung (perpustakaan), serta taman bermain di dalam sekolah. Prasarana yakni pemberian bantuan dana bagi siswa yang kurang mampu dan berprestaso, berjuang untuk mencoba mengratiskan sekolah dengan GRATIS tanpa ada pungutan apapun, pemberian les pelajaran (eksul,bahasa asing, matematikan, ilmu sosial dan ilmu sains). Pemerintah juga turut andil dalam menyediakan perlombaan yang dapat mengembangkan program kreatifitas dan kualitas dari siswa-siswa dan pemerintah juga memberikan aturan yang jelas bagi setiap guru negeri dan swasta agar setiap saat masuk dan apabila tidak hadir sebanyak 70% dari total kegiatan aktif sekolah dalam setahun maka dengan hormat guru tersebut dapat diberikan pemecatan dan dicabut semua fasilitas yang telah didapatkannya. Lalu, pembangunan pendidikan yang baik dan berkualitas sebaiknya di fokuskan pada suatu daerah (provinsi) dalam periode tertentu. Sebagai contoh pemerintah focus dalam pembangunan pendidikan di daerah Aceh sampai tuntas maka apabila sudah beres dan berhasil maka dapat berpindah ke provinsi selanjutnya. Sehingga pendidikan tidak timpang dan bahkan merata sama semua.

Kalau saja pemerintah membuat langkah demikian maka dapat dikatakan pemerataan pendidikan akan menjadi terealisasi dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan ekonomi dari masyarakat. Jadi pendidikan tidak menjadi komoditi mudah dikomersialisasikan bagi mereka-mereka yang kaya.

Armen Pebrian Sinaga
Jurusan Hubungan Internasional 2010

Wednesday, June 6, 2012

“Perempuan Indonesia : Masihkah di titik nol?”

0 comments



“Perempuan Indonesia : Masihkah di titik nol?”
Review Diskusi Sosial Politik 
PMK FISIP UNPAD


Diskusi sosial politik (Disospol) PMK FISIP UNPAD kali ini membahas mengenai perjuangan kartini akan hak asasi wanita. Emansipasi yang diperjuangkan kartini membuat peran wanita dalam berkarya di Indonesia menjadi lebih bebas, sehingga hasil karya wanita bisa lebih dihargai.

Pembicara dalam disospol kali ini menekankan perjuangan-perjuangan wanita yang lebih banyak berhubungan dengan lautan bebas. Di Indonesia ternyata banyak terdapat wanita yang bekerja tidak sesuai dengan peranannya yang sebenarnya. Wanita yang berprofesi sebagai nelayanlah yang dibahas dalam disospol kali ini. Perjuangan para nelayan wanita ini dalam melawan ombak besar, menarik jala berisi ikan besar masih mengalami kurangnya perhatian pemerintah dalam melindungi kehidupan mereka.

Jemaat PMK FISIP UNPAD diajak untuk melakukan hal kecil seperti mengutarakan pendapat sebaik mungkin, karena pendapat kecil dan berisi mampu menghasilkan perubahan yang besar. Pelajaran yang saya dapatkan dalam disospol kali ini adalah “sekecil apapun usaha yang kita lahirkan dari hati demi oranglain, akan membuahkan hasil yang sangat memuaskan”. Menurut pembicara, dari melakukan hal kecil di lingkungan sekitar saja mahasiswa sudah dapat membantu meminimalisir ketidakadilan dalam pemerintahan.


Yudith Panjaitan
Jurusan Kesejahteraan Sosial 2010

Monday, May 21, 2012

PMK FISIP UNPAD : Edisi Hari Peringatan Reformasi Indonesia, 21 Mei 2012

0 comments


"menulis, berpikir, menginspirasi"


Pengantar Divisi Kajian Sosial Politik
“Reformasi Tak Bertuan”



Reformasi lahir dari sebuah konsekuensi kekritisan dan prinsip yang tidak tergoyahkan sekalipun oleh ancaman kematian. Setidaknya reformasi membutuhkan tokoh yang mengadopsi tiga hal penting komitmen, integritas, dan konsistensi. Itulah kesimpulan sementara saya pasca membaca ringkasan gerakan pembaharuan yang dipimpin oleh Marthin Luther pada abad ke-16 (J F S).

            Tepat pada hari Kamis, 21 Mei 1998 telah menjadi puncak pendakian panjang para pejuang Reformasi Indonesia. Ditandai oleh pengunduran diri Presiden Soeharto, demonstran yang padat merayap menduduki Gedung MPR/DPR bersorak sorai merayakan ujung penantian panjang.
            Reformasi Indonesia bisa jadi seirama dengan apa yang diperjuangkan Marthin Luther dkk yakni memperjuangkan gerakan pembaharuan dari ketidakserasian antara status quo dengan prinsip dan idealisme yang membara dalam bathin. Kendati demikian tidak dapat dimungkiri bahwa ada keberbedaan yang mendasar antar keduanya. Konteks Indonesia, penyelenggaraan negara yang dimaknai tidak lagi sesuai dengan keadaban dan cita-cita kemerdekaan oleh mahasiswa dan masyarakat pada masa itu dimanifestasikan dengan sebuah kemarahan yang tidak terkendali. Celakanya, situasi instabilitas kerap dimanfaatkan segelintir orang menjadi ajang prosesi yang tidak manusiawi.
            Kurang pantas ketika kita menyalahkan sepenuhnya perjuangan dengan warna kekerasan ini harus terjadi. Sebab masa itu mengharuskannya demi sebuah perubahan. Lantas, bagaimana kita memandang reformasi Indonesia yang berusia 14 tahun?
            Empat belas tahun adalah waktu yang singkat dan kerap dianggap wajar ketika Indonesia masih tetap pada kondisi sekarang ini. Banyak kalangan membandingkan Indonesia dengan proses panjang yang juga dialami negara sekaliber Amerika. Namun, bagi saya bukan persoalan usia proses sebuah negara, melainkan bagaimana negara itu mendefenisikan perjuangan menuju cita-cita Reformasi itu sendiri. Sehingga tidak wajar ketika mereka para pejuang reformasi yang telah duduk di kursi pemerintahan berkelit dengan alasan empat belas tahun begitu singkat untuk perubahan yang berarti.
            Ada banyak kalangan menyesalkan Reformasi Indonesia ketika melihat mereka para muda pengganti rezim tua juga melakukan hal yang sama. Korupsi pra reformasi hanya berubah nama menjadi korupsi pasca reformasi, perbedaannya hanya pada distribusi korupsi yang semakin cair ke bawah. Mereka memandang sistem demokratiasi, desentraliasi, dan depolitisasi ABRI, serta penyeimbangan kekuasaan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif hanya dari segi prosedur. Tampaknya mereka melupakan bahwa semua itu demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran bersama.
              Sempat terpikir oleh saya membandingkan gerakan pembaharuan Gereja yang diperjuangkan Marthin Luther dkk dengan Reformasi yang diperjuangkan mahasiswa tahun 1998. Meski dalam warna sangat jauh berbeda, tetapi esensinya relatif sama. Mengingat kembali perjuangan Marthin Luther yang berani menentang kekeliruan-kekeliruan sekalipun itu dilakukan oleh pemimpin besar Gereja, yakni Paus Leo pada masa itu. Beliau punya komitmen memperjuangkan idealisme dan prinsipnya dan yang tak kalah penting keteguhan hati dan konsistensi yang tidak pernah pudar. Inilah gambaran kepemimpinan dan kepeloporan yang bisa kita refleksikan.
            Reformasi Indonesia adalah sebuah gerbang awal bukan akhir dari perjuangan. Masa itu telah melahirkan para tokoh yang kita kenal sampai hari-hari ini. Mereka memiliki kekritisan dan kepintaran luar biasa. Tapi, akan sayang sekali ketika kekritisan dan kepintaran itu tidak diimbangi dengan komitmen, idealisme, integritas, dan konsistensi. Semoga Indonesia menemukan pemimpinnya, hingga Reformasi Indonesia tidak lagi tak bertuan (JFS).

“Selamat Membaca Tulisan Edisi Hari Peringatan Reformasi Indonesia teman-teman... Dan jangan lupa terus berpartisipasi menulis di blog PMK FISIP.. Salam hangat. Gbu..”







Opini

(1)
Reformasi: Sebuah Proses

Oleh : Sarita Kasetyanku*
Ketika kemiskinan melanda, rakyat berteriak “harusnya pemerintah…”
Ketika ada bencana alam, rakyat berteriak “harusnya pemerintah… “
Ketika ada kasus dalam tubuh pemerintahan, rakyat berteriak “harusnya pemerintah…”
Ketika ada kontroversi kedatangan Lady Gaga ke Indonesia, rakyat berteriak “harusnya pemerintah…”
Bahkan, ketika ada kecelakaan pesawat Sukhoi, rakyat berteriak “harusnya pemerintah…”

            HEY?! Semakin lama kok seruan rakyat semakin aneh saja. Masalah besar atau kecil langsung teriak “mana pemerintah?!”. Please deh, kalau begini kenapa kita nggak sekalian kembali lagi ke zaman Soeharto aja, dimana segala sesuatunya diatur pemerintah. Apa gunanya ada reformasi 1998?
            Jujur saja, sebenarnya saya juga kurang paham betul tentang reformasi 1998. Untunglah ada mesin pencari super bernama Google, sehingga saya dapat menuliskan sedikit yang saya dapat disini. Intinya, reformasi Indonesia pada tahun 1998 merupakan peristiwa di mana rakyat Indonesia, diwakili oleh kaum mahasiswa, berdemonstrasi besar-besaran untuk menggulingkan pemerintahan totaliter Soeharto. Rakyat Indonesia sudah jenuh dengan tekanan-tekanan yang dilakukan oleh Soeharto dan pesuruhnya. Rakyat Indonesia menginginkan sebuah perubahan menuju kebebasan individu dan perbaikan-perbaikan dalam tubuh pemerintahan Indonesia yang sebelumnya terlalu didominasi oleh “kerabat” Soeharto.
            Menurut Surakhmad (2009), reformasi adalah sebuah proses perubahan menuju sebuah tujuan bersama. Tujuan tersebut harus fundamental dan sesuai dengan kepentingan berbagai pihak yang terkait. Hal inilah yang menurutku perlu kita renungkan kembali. Reformasi sebuah proses, bukan sekadar hura-hura pada tahun 1998 silam. Reformasi tersebut masih berlanjut hingga saat ini dan kini aktornya adalah kita. Bukan berarti kita harus mengikuti cara mahasiswa pada tahun 1998 (which is demo besar-besaran buat menggulingkan presiden), tapi kita ias mulai dari diri kita sendiri. Mulai dari diri kita sendiri. Basi banget sih kedengarannya, tapi itu benar lho!
            Kembali ke bahasan awal, saya nggak menyalahkan orang-orang yang bergantung pada pemerintah dan akhirnya dikecewakan. Pemerintah memang seharusnya mampu melindungi warga negaranya dari berbagai permasalahan yang mungkin mengancam mereka, namun bukan berarti segala sesuatunya kita serahkan pada pemerintah. Kita juga punya peran. Bahkan, peran kita lebih penting, yakni sebagai penggerak iasa ini. Saya seringkali geram apabila mendengar seruan-seruan ‘harusnya pemerintah begini’ atau ‘harusnya pemerintah begitu’ yang semakin lama semakin sering terdengar dan tanpa ada solusi yang terucap. Rasanya pengen bilang ke orang-orang itu, “wah, kayaknya kamu lebih tau deh, kenapa nggak kamu aja sekalian yang jadi presiden?”
            What I’m saying is, reformasi itu sebuah proses, bukan hanya hura-hura demonstrasi pada tahun 1998, jadi reformasi itu masih berlangsung hingga sekarang. Kita adalah penggerak reformasi, bukan hanya pemerintah. Jadi, sebelum nyalah-nyalahin pemerintah soal ini dan itu, lebih baik kita melakukan apapun yang kita ias terlebih dahulu. Entah membantu warga miskin di sekitar kita atau apapun. Jangan biarkan rasa kecewa terhadap pemerintah menjadi hambatan bagi kita untuk melakukan perubahan. Perubahan-perubahan yang kecil apabila dilakukan terus menerus pasti akan menjadi sebuah perubahan besar.

Sekian pendapat saya, salam merdeka dari Indonesia! J
*Mahasiswa Hubungan Internasional Unpad 2009


(2)
Reformasi : Perbaikan atau Perburukan?

Oleh : Martahan Sohuturon Lumban Gaol*
                Berbicara tentang reformasi menurut saya reformasi itu sendiri mempunya definisi yaitu gerakan untuk melakukan suatu perubahan yang tentunya perubahan dari sebuah struktur yang kurang baik ke arah struktur yang lebih baik, ataupun dari sebuah birokrasi yang buruk ke birokrasi yang baik.
                Di indonesia sendiri istilah reformasi sendiri mulai terkenal sejak tahun 1998, dimana pada saat itu terjadi perubahan rezim, dari rezim soharto yang kita kenal dengan sebutan orde baru ke orde reformasi. Terjadinya reformasi di Indonesia berawal dari pergerakan rekan” mahasiswa pada saat itu, dimana mahasiswa pada saat itu bergerak untuk menyerukan suara agar pak harto turun pada saat itu.
                Seiiring berjalannya waktu era reformasi pun telah berganti menjadi era demokrasi, berarti telah terjadi perubahan dari orde baru ke era demokrasi, akan tetapi apakah reformasi yang berlangsung sudah sesuai dengan harapan kita semua? Menurut saya reformasi yang telah berlangsung disini adalah reformasi yang kebablasan, reformasi jauh dari harapan kita. Justru yang kini dirasakan reformasi malah tidak membawa akibat positif. Reformasi seakan mati suri, perubahan yang diharapkan tidak dapat tercapai. Contohnya saja birokrasi di negara kita, birokrasi di negara kita yang katanya telah mengalami reformasi faktanya tidak, tetap saja negara kita terkenal dengan sistem birokrasi yang sulit dan berbelit-belit. Jadi dimanakah efek reformasi itu dapat kita rasakan?
                Jadi menurut saya ada baiknya lah kita telaah ulang reformasi yang telah terjadi di Indonesia ini, dari hal-hal apa saja yang telah berubah, dan apakah perubahan itiu menuju ke arah yang lebih baik. Karena bila perubahan itu justru membuat negara kita jadi semakin buruk ada baiknya kita kembali ke keadaan yang semula dan tidak ada salahnya juga bila kita cocokan reformasi yang telah terjadi dengan UUD kita apakah itu cocok atau tidak. Tetap semangat melakukan perubahan demi Indonesia yang lebih baik. Sekian, Trimakasih. Tuhan berkati.
*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad 2008


(3)
Reformasi ala Orde Baru

Oleh : Joshua Sibagariang*  
“dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada didalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998”
Sepenggal kata-kata di atas merupakan kutipan pidato pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden RI . 21 Mei 1998 tepatnya 14 tahun yang lalu,  merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa indonesia  dimana pada saat itu bersamaan dengan berakhirnya rezim Soeharto lahirlah sebuah era baru yang disebut sebagai “Era Reformasi”. Sebuah rezim yang diharapkan dapat membawa Indonesia menuju kondisi kesejahteraan yang lebih baik.
Belum lepas ingatan kita bagaimana kondisi Indonesia di masa Soeharto yang membawa Indonesia ke masa kehancuran. Dimulai dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia, ketimpangan sosial di kalangan masyarakat, korupsi di kalangan pejabat negara dan banyak lagi masalah lain yang menimpa negeri ini. Kondisi ini menyebabkan munculnya gerakan-gerakan demonstrasi di penjuru negeri. Ketidakpuasan masyarakat akan sikap pemerintah mengakibatkan munculnya arus demonstrasi besar-besaran di mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah. Ditengah kondisi negara yang sedang bergejolak mahasiswa mulai turun ke jalan menuntut agar Soeharto untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden RI.
Sekarang setelah 14 tahun masa reformasi masih banyak kekurangan yang dialami negeri ini. Bahkan banyak warisan dari rezim Soeharto yang masih dibawa sampai saat ini. Kebebasan berpendapat belum sepenuhnya didapatkan oleh semua kalangan masyarakat. Dari sisi masyarakat sendiri kita dapat melihat bagaimana kebebasan berpendapat sering digunakan dengan cara-cara yang kurang baik. Aksi anrkisme dimana-mana, pengerusakan, pembakaran dan banyak lagi aksi anrkis lainnya. Ruang media dipenuhi dengan berita-berita tentang aksi demonstrasi anarkis yang dilakukan baik oleh mahasiswa maupun ormas-ormas yang seakan tidak sabar dan melakukan aksi kekerasan dalam menyuarakan aspirasinya. Belum lagi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan, ketimpangan penegakan hukum, perampasan hak-hak rakyat, dan masih banyak lagi kelemahan pemerintah di masa ini.
Di era reformasi sekarang ini muncul banyak partai politik yang seakan tiada hentinya menggoda rakyat dengan janji-janji politis. Kesejahteraan, keamanan, kesamaan di bidang hukum, pendidikan murah, fasilitas kesehatan dijadikan sebagai bahan kampanye oleh para politisi. Meskipun kebanyakan janji tersebut bagai hilang ditelan bumi. Kepentingan pribadi dan golongan menjadi prioritas utama bagi para politisi yang pada akhirnya malah membawa kerugian bagi negara. Mereka seakan menumbuhsuburkan budaya korupsi dan money politic  di negeri ini .
Kondisi ini seakan membawa kita kembali ke masa orde baru dimana korupsi tumbuh subur dan menjadi lahan empuk bagi para politisi untuk melakukan tindakan korupsi. Dan yang lebih menyakitkan lagi adalah ketika para mantan aktivis mahasiswa yang dulu dengan lantang menuntut reformasi sekarang malah berbalik  melakukan tindakan korupsi. Para aktivis 1998 yang sekarang duduk di kursi-kursi empuk di pemerintahan seakan menelan ludahnya sendiri. Dulu menolak tapi sekarang malah ikut melakukan tindakan korupsi.
Reformasi sesungguhnya merupakan suatu gerakan besar yang dapat mendorong negara ini ke arah yang lebih baik. Sebuah gerakan besar yang dulu pernah digunakan untuk menjatuhkan rezim orde baru seharusnya mampu  membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Sepertinya negara ini kehilangan konsep tentang bagaimana reformasi ini berjalan pasca orde baru sehingga kesalahan-kesalahan di masa orde baru seperti terulang kembali. 
Mahasiswa sebagai kaum intelektual juga dituntut untuk mampu memikirkan konsep negara ini di masa mendatang dan jangan lagi mewarisi budaya korupsi. Dan seperti kita ketahui bersama negara kita memiliki banyak politisi namun minim sosok negarawan yang rela berkorban bagi bangsa dan negaranya. Jadilah mahasiswa yang peduli sekitar dan kelak jadilah seorang negarawan.
Selamat Hari Reformasi..!!
*Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Bisnis Fisip Unpad 2010