.quickedit{ display:none; }

"Non Active"

 

Thursday, October 27, 2011

DPR Sebagai Perwakilan Rakyat (Edisi Hari Jadi DPR/MPR 29 Agustus 2011)

0 comments
Salah satu lembaga negara yang sekarang ini sedang ramai menjadi bahan perbincangan orang, bukan karena banyaknya prestasi kerja yang sudah dicapai maupun pencapaian-pencapaian spektakuler yang sudah diraih oleh lembaga negara tersebut, melainkan kinerja yang terkenal lambat, banyak maunya, sampai sosok-sosok kontroversial dengan sejumlah pernyataan kontroversialnya yang selalu menghiasi headline bacaan dan tontonan kita adalah Dewan Perwakilan Rakyat atau yang biasa kita kenal dengan sebutan DPR.
            DPR adalah lembaga negara yang menjadi penjelmaan dari rakyat, yang menyuarakan aspirasi rakyat, dan membela kepentingan rakyat. DPR, sebagai lembaga legislatif yang tugasnya mengawasi kinerja lembaga eksekutif, dan membuat kebijakan serta undang-undang, agar semuanya dapat berjalan selaras dengan kepentingan rakyat.
            Pernyataan diatas menunjukkan betapa peran DPR sebagai sebuah lembaga negara sangat penting sebagai penyambung lidah rakyat. Namun, jika kita melihat kondisi dan fakta di lapangan saat ini, tidak semua dari kita akan sependapat dengan pernyataan tersebut. Kejadian seperti permintaan pembuatan gedung baru yang mewah, lahirnya undang-undang yang tak sesuai dengan kepentingan rakyat, bahkan cenderung menyiksa rakyat seperti Undang-Undang No 25 tahun 2007 tentang penanaman modal asing, atau yang biasa kita kenal dengan sebutan UU PMA, penyelesaian kasus “Century Gate” yang tak jelas arah dan kepastian hukumnya, dan beragam kejadian lainnya, menunjukkan bahwa sebenarnya DPR bukanlah lembaga negara yang menjadi penjelmaan rakyat.
Beberapa pihak menilai bahwa DPR sekarang merupakan perpanjangan tangan dari partai politik, yang menyuarakan aspirasi dari partainya masing-masing. Penyelesaian kasus “Century Gate” menunjukkan hal tersebut, dimana kasus tersebut diselesaikan dengan menempuh jalur politik, melalui pembentukan panitia khusus yang berisikan anggota-anggota DPR yang bahkan berasal dari partai yang diduga tersangkut kasus tersebut dan beberapa pihak lain yang juga menggunakan hal tersebut sebagai manuver politiknya untuk merebut kekuasaan, bukan atas kepentingan rakyat. Belum lagi kejadian kontroversial lain, dimana ketua DPR, Marzuki Ali mengeluarkan statement yang meminta agar dana kampanye partai politik ikut didanai dari APBN semakin menunjukkan hal tersebut.
            Jika kita biarkan hal ini terus berlanjut, bukan tak mungkin, pernyataan yang berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat” nantinya hanya akan menjadi sekedar jargon belaka dalam kehidupan berdemokrasi di negara kita.
            Sudah sepantasnya, anggota DPR saat ini berbenah diri karena rakyat yang memilih mereka sudah muak dengan segala perilaku mereka yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Bila ini terus berlanjut, bukan tak mungkin nantinya rakyat tidak akan percaya lagi kepada para wakilnya yang duduk di kursi DPR, yang dapat mengakibatkan lembaga ini mengalami krisis kepercayaan dan kehilangan legitimasi secara moral dari rakyat yang memilih mereka.
            Setiap anggota DPR  harus melespaskan atribut parpol mereka saat mereka sudah duduk menjadi anggota DPR, dan secara bersama-sama harus mulai untuk memikirkan nasib rakyat dan menyuarakan kepentingan rakyat yang memilih mereka. Tunjukkan bahwa DPR memanglah sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, yang memang mewakili kepentingan rakyat.
            Jika keadaan berlanjut seperti ini terus-menerus, kita sebagai pemuda bangsa yang peduli dan cinta terhadap negara ini, maka sudah sepantasnya kita turut ambil bagian untuk menyelesaikan masalah ini. Jika kita sadar, kita sebagai rakyat memiliki kekuatan politik yang sangat besar, jika kita mau peduli dan bergerak secara bersama-sama, kita akan menjadi suatu kekuatan revolusioner yang dapat mengubah tatanan negara ini menjadi lebih baik. Samenbundelling Van Alle Revolutionare Krachten
Kristian Sinulingga
Mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis Fisip Unpad 

0 comments:

Post a Comment