Bila mendengar kata ulang tahun, maka yang terbesit dalam pikiran saya adalah refleksi satu tahun kebelakang. Ini tujuannya adalah untuk mengingat apa yang sudah saya lakukan selama satu tahun pada saat saya merayakan hari jadi saya dan mengingatkan saya juga bahwa umur saya semakin tua.
Pada tanggal 29 Agustus 2011 nanti salah satu lembaga tinggi negara DPR-RI akan berulang tahun yang ke-66, ya umurnya sama dengan negara ini. Saya menuliskan kata “ulah” dalam judul tulisan ini karena banyak sekali ulah-ulah para dewan terhormat. Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia ulah berarti sebuah tindakan atau tingkah laku yang menyalahi aturan. Di ulang tahun DPR-RI ini saya melihat kinerja mereka secara lembaga yang menyeluruh bukan kinerja yang berpriode. Pada tanggal 27 November 1945 KNIP yang merupakan cikal-bakal DPR berani melakukan keritik keras terhadap pimpinan tertinggi tentara Inggris karena Belanda melakukan agresi militer I dan II.
Bila kita lihat sekarang lembaga tinggi negara ini bagai tempat pelelangan negara dan tempat kongkalikong uang negara yang dilakukan secara legal-formal. Misalnya saja pihak asing bisa menguasai lahan Indonesia yang potensial selama 95 tahun dan bila perusahan tersebut bangkrut maka Indonesia yang mengganti rugi, ini bisa anda lihat dalam UU PMA. Dan berdasarkan penelitian Kwiek Gian Gie di dalam kompas dia sebutkan sebanyak 92% perusahaan minyak Indonesia dikuasai oleh asing, bahkan sekarang 60 juta hektar kebun kelapa sawit di Kalimantan dikuasai oleh Malaysia.
ARGHHHHHHHH…..MUAK MELIHAT PEGADAIAN YANG TERJADI,SILAHKAN CARI SENDIRI!!!!!!
Contoh kongkalikong yang terjadi di DPR-RI adalah kasus bank century, kemanakah kasus tersebut????? kasus ini hilang begitu saja, padahal hasil angket DPR adalah salah satunya manyatakan bahwa ada penyaluran dana bank century merupakan kesalahan, seharusnya DPR mendesak KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut,”inikan seharusnya”, tetapi dalam benak saya adalah “ini politik BOSS”!!!!
Masih ada lagi kasus yang menelan uang negara yang tak tangung-tangung, kasus BI dan Nazaruddin. Uang negara habis mereka telan sebanyak ratusan miliar. Bila digabungkan dengan kasus century yang menalan uang negara sebanyak 6,7 triliun, maka jumlahnya adalah BANYAK!!!
Mungkin saya terlalu berlebihan menuliskan semuanya, seolah-olah DPR–RI tidak ada lagi bagusnya, tetapi inilah faktanya dan saya bukan pesimis terhadap lembaga ini karena masih banyak anggota dewan yang idealis dan berjuang untuk negara, namun sangat disayangkan control mereka ada di dalam partai, jadi mereka harus menurut kepentingan politik partai.
Dari fenomena yang tejadi, baik-buruknya kinerja DPR-RI selama ini, maka dalam ulang tahunnya yang ke-66 kado apa yang pantas kita berikan atau ucapan apa yang pantas kita ucapkan kepada lembaga ini? Semua ini anda-lah yang “menilai” dan memberikan ucapan selamat atau kado pada DPR-RI, terutama yang membaca tulisan ini.
SEJARAH TERBENTUKNYA DPR
Saya akan mengulas sejarah terbentuknya DPR, tetapi dalam ulasan saya tentunya tidak mungkin serinci ahli sejarahwan karena pemahaman saya yang kurang dan terlebih lagi anda pasti bosan membacanya.
Pada masa kolonial Belanda dibentuk Volksraad yaitu pada tanggal 16 Desember 1916. Volksraad merupakan sebuah dewan rakyat yang tidak sama dengan parlemen karena mereka tidak memiliki hak angket dan hak untuk menetukan anggaran belanja negara, tetapi mereka memiliki kekuasaan legislative.
Pada masa kemerdekaan setelah proklamasi dibacakan, maka pada tanggal 29 Agustus 1945 dibentuklah KNIP (komite Nasioanal Indonesia Pusat). Ini merupakan cikal-bakal dari badan legislative sehingga ditetapkanlah menjadi hari ulang tahun DPR pada hari terbentuknya KNIP. Kemudian pada tanggal 15 Feberuari 1950 berubah namanya diganti menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terbentuknya negara parlementer di Indonesia tidak terlepas dari ‘Maklumat X’ yang dikeluarkan oleh wakil presiden pertama kita. Hal ini telah mengubur cita-cita Tan Malaka dan Soekarno yang menginginkan sistem presidensil.
KINERJA DPR DAN MASA DEPAN INDONESIA
Bila kita melihat kinerja DPR selama ini maka patut kita pertanyakan apakah DPR sudah menjadi penjelmaan masyarakat di Senayan???. Penjelmaan artinya disini adalah sesuai dengan karakter Indonesia dan bisa membawa kepentingan semua golongan untuk dijalankan oleh eksekutif. Kegagalan DPR hari ini tidak terlepas dari partai yang mengusungnya sehingga seseorang itu bisa duduk di Senayan. Partai politik belum ada yang berani menindak kadernya yang menyeleweng dari dari cita-cita proklamasi dan UUD 45.
Partai seharusnya menyerap semua aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan pada konstituen mereka yang ada di Senayan bukan malah menggerogoti uang negara untuk kerja-kerja partai yang tidak ada hubungannya dengan rakyat. Bila DPR yang diusung oleh partai tidak sesuai dengan penjelmaan masyarakat maka ada satu usulan saya yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat dengan menempatkan setiap utusan golongan berada di MPR untuk membentuk GBHN yang sudah dihilangkan. Utusan golongan seperti kelompok agama, kelompok petani, kelompok nelayan, buruh, dan lain sebagainya yang diakui oleh negara. Sebenarnya sistem yang seperti ini yang diinginkan oleh Tan Malaka dan Soekarno serta pernah dijalankan oleh pada zaman ORBA, hanya saja golongan-golongan yang ada dibuat untuk kepentingan sang penguasa bukan berasal dari akar rumput.
Sedikit keritikan dan masukan yang mungkin berguna bagi kita di hari ulang tahun DPR-RI, TERIMA KASIH!!!!
Andria Gustia P
Calon Antropolog Fisip Unpad
0 comments:
Post a Comment